Lulusan serta mhs Perkuliahan Karyawan (Hybrid) demikian pula Program Kelas Reguler memiliki Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
⚉
Lulusan P2K memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan formal dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, serta mempunyai hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
⚉
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dan Program Kelas Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kelas/perkuliahan yg berbeda.
Sistem Pendidikan formal
⚉
Mahasiswa/i perkuliahan karyawan (hybrid) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester/tahun/periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
⚉
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
⚉
Lulusan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga dilengkapi dgn ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yg berdasarkan bidang kepakarannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dengan bidang keilmuannya, juga dilengkapi dgn keahlian untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
⚉
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dgn menyatu-padukan antara Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) serta Program Kelas Reguler, mahasiswa/i tetap dapat mengikuti kelas/perkuliahan dengan baik sekalipun mempunyai kerja dgn sistem shift (pergantian waktu). Mhs Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dgn menerapkan mekanisme tertentu.
⚉
Lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) mempunyai keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar demikian pula terapan; dapat meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang saksama, dan keahlian penguasaan teori yang kuat juga terapannya; serta dapat mempertinggi sikap mental ahli yg berorientasi pada penyelesaian masalah berdasarkan alur berpikir-sistem.
⚉
Sistem pendidikan formalnya sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan kerjanya demikian pula untuk yang belum memiliki pekerjaan, sebab dilaksanakan secara profesional. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), sistem pendidikan formalnya juga dilaksanakan dgn menerapkan aneka metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
⚉
Untuk mhs perkuliahan karyawan (hybrid) yg telah kerja diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan, kalau mhs tsb mendapat wajib kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift (pergantian waktu), wajib ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu.
⚉
Kurikulumnya berdasarkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), dan bobot / kualitas kurikulumnya dibuat berdasarkan ke KURNAS, demikian juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan formal lanjut ke yang lebih tinggi (ke Program Pascasarjana / S-2 untuk lulusan S1, ke Program S-1 / Sarjana untuk lulusan D3, dan ke Program S3/Doktor untuk lulusan S2).
⚉
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
⚉
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dengan program studi/jurusannya, yg dapat meninggikan kepandaiannya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan masalah juga mempertinggi pengetahuannya.
⚉
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap problematik, dapat mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan problematik secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.
Jml Kredit & Masa Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Menaikkan Penghasilan & Karir atau Memperoleh Kerja Baru
Mhs (peserta pendidikan formal) Perkuliahan Karyawan (Hybrid) merupakan orang-orang yang telah kerja demikian pula orang-orang yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa kompak serta saling memberi pertolongan membereskan kesusahan masing2. Baik kesusahan dalam karir, akademik, pendapatan / finansial, demikian pula masalah lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa/i yang belum kerja, akan mendapat kerja dari rekannya demikian pula lulusannya, paling utama rekan mahasiswa/i yang telah bekerja (sebagai pengusaha, pengawas pertanian, karyawan, pelayan, aparatur sipil negara, dsb).
Tetapi mahasiswa/i yg telah memiliki pekerjaan, senantiasa dapat meninggikan karir dan penghasilannya selama pendidikan formal. Mereka memperoleh pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari rekan mahasiswa/inya.
Jawaban Terbaik
Jadi, untuk masyarakat yg belum memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan dalam mendapat kerja. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini merupakan jawaban tepat untuk memperoleh karir. Adalah meninggikan pengalaman melalui mereka (rekan mahasiswa/inya) yg telah kerja, serta akhirnya mendapat kerja dari rekannya demikian pula dari lulusan atau pihak lainnya. juga mempertinggi studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (S-1 / Sarjana atau D-III / Diploma Tiga atau Pascasarjana / S-2) di perguruan tinggi ini.
Untuk masyarakat yang telah bekerja serta relatif kesulitan dalam mempertinggi karir serta mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini merupakan jawaban tepat untuk meninggikan diri. Adalah mempertinggi studi formalnya juga meninggikan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags: perkuliahan, karyawan, hybrid, sistem, pendidikan, status, lulusan, nomor, status lulusan, pendidikan semester tahun, periode berikutnya, tanpa, dipungut biaya, kuat, terapannya mempertinggi, sikap, tdk sama menerapkan, bantuan mereka, menerapkan, smk sederajat melanjutkan, ke s1, beban, studi 144 152, sks 8, mengikuti, p2k hybrid perkuliahan
Layanan Informasi
HP : 081 1110 4824 - 27 WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 Email :Contact Usklik ini